Blokir PayPal hingga Steam, Kominfo: Sudah Diperingatkan dan Sifatnya Sementara
Minggu, 31 Juli 2022 - 07:38 WIB
JAKARTA - Kendati mengundang banyak protes, tapi aksi blokir yang dilakukan oleh Kominfo justru tidak akan berhenti. Bahkan, mereka siap melakukan blokir berbagai layanan lainnya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat sebanyak 5.394 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah mendaftarkan 8.962 Sistem Elektronik (SE) yang terdiri atas 8.680 SE Domestik dan 282 SE Asing terhitung sejak 29 Juli 2022 pukul 10.00 WIB.
Kementerian Kominfo juga telah mengirimkan surat kepada para PSE yang mengoperasikan SE terpopuler pada 22 Juli 2022 dan memberitahukan kembali kewajiban PSE untuk segera melakukan pendaftaran SE yang dioperasikan dalam waktu 5 hari kerja terhitung sejak 25 Juli 2022.
Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Kominfo, hingga 29 Juli 2022, terdapat 10 dari 100 SE terpopuler dengan kategori wajib daftar yang belum melakukan pendaftaran. Sepuluh SE tersebut, antara lain:
1. Amazon Amazon Inch
2. Paypal Paypal Pte.Ltd
3. Yahoo Yahoo LLC
4. Bing Microsoft
5. Steam Valve Corp
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat sebanyak 5.394 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah mendaftarkan 8.962 Sistem Elektronik (SE) yang terdiri atas 8.680 SE Domestik dan 282 SE Asing terhitung sejak 29 Juli 2022 pukul 10.00 WIB.
Kementerian Kominfo juga telah mengirimkan surat kepada para PSE yang mengoperasikan SE terpopuler pada 22 Juli 2022 dan memberitahukan kembali kewajiban PSE untuk segera melakukan pendaftaran SE yang dioperasikan dalam waktu 5 hari kerja terhitung sejak 25 Juli 2022.
Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Kominfo, hingga 29 Juli 2022, terdapat 10 dari 100 SE terpopuler dengan kategori wajib daftar yang belum melakukan pendaftaran. Sepuluh SE tersebut, antara lain:
1. Amazon Amazon Inch
2. Paypal Paypal Pte.Ltd
3. Yahoo Yahoo LLC
4. Bing Microsoft
5. Steam Valve Corp
Lihat Juga :
tulis komentar anda