Kasus Covid-19 Meningkat Lagi, Grab Klaim 70 Persen Pengemudi Sudah Vaksin Booster
Selasa, 19 Juli 2022 - 09:31 WIB
JAKARTA - Seiring meningkatnya kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia dalam 2 bulan terakhir, sejumlah perusahaan sudah melakukan langkah antisipasi. Salah satunya Grab , yang memang layanannya berhubungan dengan interaksi masyarakat.
”70 persen mitra pengemudi kami di seluruh Indonesia telah menerima vaksin booster. Program vaksin booster ini juga masih terus berjalan,” ujar Mayang Schreiber, Chief Communications Officer of Grab Indonesia.
Mayang percaya, semakin banyaknya mitra pengemudi yang telah mendapat perlindungan vaksin booster akan memberikan rasa tenang, aman dan nyaman bagi masyarakat yang menggunakan layanan Grab.
Salah seorang pengemudi Grab yang mendapatkan vaksin booster. Foto: dok Grab Indonesia
Sejauh ini, Grab memang memiliki layanan seperti GrabProtect sejak 2020 untuk meminimalisir risiko penyebaran virus Covid-19 dari transportasi.
Seperti diketahui, penyebaran Covid-19 varian Omicron BA.4 dan BA.5 semakin meningkat. Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seluruh Indonesia terhitung mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.
Vaksin dosis ketiga atau booster secara resmi diwajibkan sebagai syarat bagi masyarakat untuk memasuki sejumlah fasilitas umum, mulai dari perkantoran, tempat wisata, hingga mal atau pusat perbelanjaan.
”Kebijakan kami untuk memvaksinasi mitra pengemudi sejalan dengan langkah pemerintah,” beber Mayang.
”70 persen mitra pengemudi kami di seluruh Indonesia telah menerima vaksin booster. Program vaksin booster ini juga masih terus berjalan,” ujar Mayang Schreiber, Chief Communications Officer of Grab Indonesia.
Mayang percaya, semakin banyaknya mitra pengemudi yang telah mendapat perlindungan vaksin booster akan memberikan rasa tenang, aman dan nyaman bagi masyarakat yang menggunakan layanan Grab.
Salah seorang pengemudi Grab yang mendapatkan vaksin booster. Foto: dok Grab Indonesia
Sejauh ini, Grab memang memiliki layanan seperti GrabProtect sejak 2020 untuk meminimalisir risiko penyebaran virus Covid-19 dari transportasi.
Seperti diketahui, penyebaran Covid-19 varian Omicron BA.4 dan BA.5 semakin meningkat. Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seluruh Indonesia terhitung mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.
Vaksin dosis ketiga atau booster secara resmi diwajibkan sebagai syarat bagi masyarakat untuk memasuki sejumlah fasilitas umum, mulai dari perkantoran, tempat wisata, hingga mal atau pusat perbelanjaan.
”Kebijakan kami untuk memvaksinasi mitra pengemudi sejalan dengan langkah pemerintah,” beber Mayang.
tulis komentar anda