Twitter Gugat India karena Kelabakan Ikuti Aturan Ujaran Kebencian

Rabu, 06 Juli 2022 - 11:10 WIB
Baca juga : Lubang Ozon Raksasa Ditemukan di Wilayah Tropis, Bumi Semakin Terancam



Hanya saja Tiwtter justru tidak mau tinggal diam. Perusahaan yang berbasis di San Fransisco, Amerika Serikat itu malah menggugat pemerintah India atas aturan tersebut.

Mereka tidak ingin ada lagi permintaan untuk menghapus unggahan atau membredel akun-akun yang ada di Twitter. Termasuk tidak lagi ada penggerebekan kantor. Dalam gugatannya secara umum Tiwtter mengaku telah mematuhi undang-undang setempat tentang ujaran kebencian.

Baca juga : Kalahkan Tesla, China Mulai Kuasai Pasar Mobil Listrik Thailand
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!