Pelaku Usaha Diajak Digitalisasi Pasar Melalui WinPay dan SpeedCash

Senin, 15 Juni 2020 - 21:45 WIB
"Melalui dua produk unggulan dari kami yakni, WinPay sebagai Payment Gateway yang sudah mendapatkan lisensi dari Bank Indonesia sejak tahun 2018, dan SpeedCash sebagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) sejak 2017," kata Mirza.

Dia menambahkan, ini momentum yang tepat untuk mengkolaborasikan kedua produk tersebut. "Di mana SpeedCash memiliki kapasitas untuk menerbitkan QRIS, sedangkan WinPay sebagai jalur distribusi supaya penyebaran QRIS bisa dengan cepat sampai ke masyarakat melalui jalur kerja sama korporasi," katanya menjelaskan.

Dalam kesempatan ini, Mirza juga mengajak pelaku startup digital dan industri kreatif yang tidak memiliki kesempatan menerbitkan QRIS untuk bersinergi dan berkolaborasi. Sebab cukup memiliki satu QRIS, maka semua pembayaran dari produk uang elektronik manapun bisa dilakukan.

"Sebagai platform uang elektonik yang fokus pada pengembangan digitalisasi pasar daerah di Indonesia, SpeedCash sudah menerapkan QRIS pada beberapa aplikasi Cashless City yang bekerja sama dengan para stakeholder. Mulai dari aplikasi JogjaKita, PayKaltimtara, BantenPay, DeltaPay, Sipika, dan Mandalika Tren. Ini merupakan bentuk realisasi digitalisasi pasar di berbagai daerah," kata Adigdha Kholif Pradana, Manager SpeedCash.
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!