Pasangan Suami Istri Ditangkap karena Jadi Penadah Bitcoin Senilai Rp51 Triliun

Rabu, 09 Februari 2022 - 06:14 WIB
Dengan nilai yang sebesar itu tidak heran jika mereka mengklaim penangkapan ini adalah yang terbesar dalam sejarah. "Ini adalah penangkapan finansial terbesar dalam sejarah kami. Ini menunjukkan mata uang kripto bukan tempat yang aman buat para pelaku kriminal," ujar Deputy Attorney General Losa O Monaco.

Baca juga : Alfa Romeo Bikin Mobil Pertama di Dunia yang Terkoneksi dengan NFT

Menariknya adalah Heather Morgan justru adalah figur yang sangat terkenal di Amerika Serikat. Dia adalah penyanyi rap dan juga penulis tetap di majalah Forbes yang fokus pada investasi.

Heather Morgan selalu memberikan berbagai pertimbangan atau analisa-analisa investasi khususnya di pasar saham Amerika Serikat. Tidak heran dia mengklaim dirinya sebagai Crocodile of Wolf Street.

Saat ini pasangan suami istri itu sudah ditahan. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun atas tuduhan pencucian uang .
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!