Pasangan Suami Istri Ditangkap karena Jadi Penadah Bitcoin Senilai Rp51 Triliun

Rabu, 09 Februari 2022 - 06:14 WIB
Pasangan suami istri Ilya Lichtenstein dan Heather Morgan ditangkap karena menadah dan mencuci uang Bitcoin hasil pencurian. Foto/Dailymail.
AMERIKA SERIKAT - Departemen Kehakiman Amerika Serikat menangkap pasangan suami istri Heather Morgan dan Ilya Lichtenstein karena jadi penadah Bitcoin senilai Rp51 triliun. Disebutkan The Verge, mereka ditahan karena tertangkap tangan menyimpan seluruh nilai Bitcoin yang merupakan hasil peretasan atau hacking di sebuah perusahaan kripto, Bitfinex pada 2016.

Diketahui saat itu Bitfinex mengalami kerugian besar karena adanya aksi pembobolan yang membuat mereka kehilangan 119.756 Bitcoin. Hacker itu mengirim seluruh hasil peretasan itu ke sebuah dompet digital yang ternyata dibuat oleh Ilya Lichtenstein.



Heather Morgan ikut ditangkap karena sejak 2016 hingga sekarang dia juga terlibat dalam upaya pencucian uang. Keduanya berkali-kali melakukan transaksi agar jejak digital pencurian Bitcoin itu menghilang.

Baca juga : Mobil Sultan Brunei Termahal di Dunia, Kalahkan Mobil Ratu Elizabeth II



Pihak Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengatakan awalnya nilai Bitcoin itu mencapai USD71 juta atau setara Rp1,01 triliun. Hanya saja valuasi Bitcoin ilegal itu terus bertambah hingga akhirnya mencapai USD3,6 miliar atau setara Rp51,6 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!