Diyanet Turki Sebut Ibadah Haji Virtual di Metaverse Tidak Sah

Selasa, 08 Februari 2022 - 11:03 WIB
Terobosan virtual reality Kabah Masjidil Haram di Metaverse menuai kontroversi di kalangan umat Islam. Foto:
JAKARTA - Direktorat Urusan Agama Turki (Diyanet) menyebut ibadah haji di Metaverse tidak sah. Hal ini menanggapi langkah pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang membuat terobosan lewat virtual reality (VR) Kabah Masjidil Haram di Metaverse.

”Haji di Metaverse tidak mungkin terjadi,” ujar Remzi Bircan, Direktur Departemen Haji dan Umrah Diyanet, seperti dilansir Hurriyet Daily News.



Remzi mengatakan, isiatif Hajar Aswad Virtual di Metaverse yang dikunjungi secara virtual bukan merupakan ibadah haji sebenarnya bagi umat muslim.

”Umat muslim bisa mengunjungi Kabah di Metaverse. Tapi, tidak bisa dianggap sebagai ibadah haji sesungguhnya,” tambah Remzi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!