Terkait Kebocoran Data di BI, Ini Kata Kominfo

Jum'at, 21 Januari 2022 - 13:01 WIB
BSSN sendiri menjadi lembaga yang berwenang untuk merekomendasikan implementasi teknik keamanan siber, menerapkan ketentuan teknis siber, serta kewenangan lain terkait yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

"Kami akan terus melakukan pengawasan komitmen dan keseriusan PSE dalam melindungi data pribadi yang dikelolanya dengan memerhatikan kelayakan dan keandalan sistem pemrosesan data pribadi baik dari aspek teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia," ujar Dedy dalam keterangan pers, Jumat (21/1).

Dikabarkan sebelumnya, peneliti keamanan dark web yang dikenal sebagai Dark Tracer mengungkap kejadian kebocoran data BI ini. Data-data itu dikatakan sebagai hasil retasan kelompok peretas, geng ransomware Conti.

BSSN telah membenarkan adanya kebocoran data yang menimpa BI. Namun yang bocor dipastikan bukan data kritikal.

BACA JUGA: Bumi dalam Bahaya, Gunung Es A68 Limpahkan 1,5 Miliar Ton Air Tawar ke Laut
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!