Biar Nggak Bisa Disogok, China Hadirkan Jaksa Berteknologi AI

Kamis, 30 Desember 2021 - 10:04 WIB
"Ini termasuk kejahatan provokasi, yang merupakan istilah yang digunakan untuk meredam perbedaan pendapat, penipuan kartu kredit, perjudian, mengemudi berbahaya, dan menghalangi tugas resmi," katanya.

Namun, sistem tidak memiliki peran dalam pengambilan keputusan dan tidak menjatuhkan hukuman.

Penggunaan teknologi AI sudah digunakan di bidang hukum, namun baru pertama kali melibatkan kemampuan untuk menuntut.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!