WHO Wajibkan Lansia di Atas 60 Tahun Pakai Makser Medis

Senin, 08 Juni 2020 - 17:02 WIB
WHO Wajibkan Lansia...
Melalui dokumen panduan terbarunya, WHO menegaskan bahwa lansia di atas 60 tahun harus menggunakan masker medis, terutama ketika pembatasan fisik atau physical distancing tidak memungkinkan untuk dilakukan. FOTO/IST
NEW YORK - Pada Jumat pekan lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), mengeluarkan pedoman terbaru terkait penggunaan masker untuk mencegah virus corona. Padahal, sebelumnya WHO ragu penggunaan masker dapat memberikan perlindungan di tempat umum.

Melalui dokumen panduan terbarunya, WHO menegaskan bahwa lansia di atas 60 tahun harus menggunakan masker medis, terutama ketika pembatasan fisik atau physical distancing tidak memungkinkan untuk dilakukan.

BACA JUGA - Siaga 1, NASA Siap Hancurkan Asteroid Apolo di Luar Orbit Bumi

Sementara bagi orang di bawah 60 tahun atau tanpa gejala, harus menggunakan masker kain lapis tiga, yang di dalamnya terdapat lapisan kapas penyerap, lapisan polypropylene, dan lapisan sintetis yang tahan cairan. Masker seperti ini bisa dibuat sendiri di rumah, atau dibeli karena sudah banyak di pasaran. BACA JUGA - Keadaan Genting, NASA Deteksi Asteroid Besar Sedang Melesat Menuju Bumi

WHO juga mengimbau kepada semua orang, bahwa penggunaan masker tidak hanya di transportasi publik. Tetapi juga di manapun tempat yang membutuhkan pembatasan fisik, seperti di supermarket dan kantor. Termasuk di ruangan tertutup seperti sekolah, masjid, gereja, dan tempat ibadah lainnya. BACA JUGA - Inilah Kecepatan dan Volume Asteroid yang Akan Terobos Bumi Besok
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!