Pakar: Perlu Ada Aturan yang Lindungi Masyarakat di Platform Global

Jum'at, 05 November 2021 - 19:48 WIB
Namun, harus ada upaya di level yang lebih tinggi lagi, dimana negara harus membuat Undang-Undang untuk melindungi masyarakat. Agar masyarakat Indonesia tidak hanya dijadikan pasar dari platform global saja.

”Seperti Facebook, YouTube, Twitter dan sebagainya itu yang mereka hanya pentingkan adalah trafik. Mereka hanya mementingkan jumlah dari penggunaan jam, penggunaan perangkat digital dimana mereka untung dari iklan,” ujarnya saat mengisi MNC Tech Forum, Jumat (5/11).

Menurut Firman, ada implikasi yang merugikan bagi masyarakat di mana harus ditegakkan dengan Undang-Undang. Ia merasa pada bagian aturan yang bisa mengatur platform global inilah yang belum cukup kuat di Indonesia.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!