Marak Kasus Data Bocor, Kominfo Desak RUU PDP Dilanjutkan
Selasa, 26 Oktober 2021 - 20:41 WIB
Serangan hacker atau kejahatan siber kini tak bisa dipandang sebelah mata, oleh karenanya proteksi dini harus dilakukan. FOTO Ilustrasi/ IST
JAKARTA - Belakangan kasus kebocoran data marak terjadi di Indonesia. Sebut saja bocornya data pengguna Tokopedia, BPJS Kesehatan dan yang terbaru data dari KPAI yang dijual secara online.
Rentetan kejadian ini tentu memunculkan pertanyaan kapan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan disahkan.
BACA JUGA - Sebut Pinjol Ilegal Bikin Menderita, Sri Mulyani: Sekarang Semua Melihat
Mengingat sudah banyak pihak yang mendesak pemerintah dan DPR RI agar segera membahas aturan tersebut.
Mengenai ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan bahwa pemerintah dan DPR akan membahas RUU PDP kembali pada bulan November ini.
Rentetan kejadian ini tentu memunculkan pertanyaan kapan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan disahkan.
BACA JUGA - Sebut Pinjol Ilegal Bikin Menderita, Sri Mulyani: Sekarang Semua Melihat
Mengingat sudah banyak pihak yang mendesak pemerintah dan DPR RI agar segera membahas aturan tersebut.
Mengenai ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan bahwa pemerintah dan DPR akan membahas RUU PDP kembali pada bulan November ini.
Lihat Juga :