Marak Kasus Data Bocor, Kominfo Desak RUU PDP Dilanjutkan

Selasa, 26 Oktober 2021 - 20:41 WIB
Serangan hacker atau kejahatan siber kini tak bisa dipandang sebelah mata, oleh karenanya proteksi dini harus dilakukan. FOTO Ilustrasi/ IST
JAKARTA - Belakangan kasus kebocoran data marak terjadi di Indonesia. Sebut saja bocornya data pengguna Tokopedia, BPJS Kesehatan dan yang terbaru data dari KPAI yang dijual secara online.

Rentetan kejadian ini tentu memunculkan pertanyaan kapan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan disahkan.



Mengingat sudah banyak pihak yang mendesak pemerintah dan DPR RI agar segera membahas aturan tersebut.

Mengenai ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan bahwa pemerintah dan DPR akan membahas RUU PDP kembali pada bulan November ini.



"RUU PDP apakah pembahasan RUU PDP akan dilanjutkan? jawabannya Iya akan dilanjutkan," ujar Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, saat ditemui di Kantor Kominfo.

Pada awal November 2021 nanti, kata Dedy, panja atau panitia kerja dari kedua belah pihak yakni pemerintah dan pihak DPR akan melanjutkan pembahasan.

"Jadi DIM atau Daftar Inventarisasi Masalah yang belum dibahas akan dilanjutkan oleh kedua panja," tuturnya.

Saat ditanya, apakah RUU PDP bisa disahkan pada tahun ini juga, Dedy menjawab akan diusahakan. "Kita akan usahakan secepatnya," ucapnya.
(wbs)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More