Ini Cara Integrasikan Sertifikat Vaksin dari Luar Negeri ke PeduliLindungi
Kamis, 30 September 2021 - 12:13 WIB
Ilustrasi vaksin COVID-19. FOTO/ DOK SINDOnews
JAKARTA - Bagi para WNA dan WNI yang menerima vaksin di luar negeri tetap bisa mendapatkan sertifikat vaksinasi yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Seperti yang diketahui, PeduliLindungi menjadi syarat masuk ke fasilitas umum dan transportasi. BACA JUGA - Masuk Kantor Pemerintahan Bekasi Wajib Aplikasi PeduliLindungi
Penerima vaksin luar negeri hanya perlu mendaftarkan diri di PeduliLindungi untuk melakukan verifikasi.
Menurut unggahan Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), jalur verifikasi vaksinasi adalah dengan mengajukan dan mendaftar terlebih dahulu melalui situs web https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in.
Seperti yang diketahui, PeduliLindungi menjadi syarat masuk ke fasilitas umum dan transportasi. BACA JUGA - Masuk Kantor Pemerintahan Bekasi Wajib Aplikasi PeduliLindungi
Penerima vaksin luar negeri hanya perlu mendaftarkan diri di PeduliLindungi untuk melakukan verifikasi.
Menurut unggahan Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), jalur verifikasi vaksinasi adalah dengan mengajukan dan mendaftar terlebih dahulu melalui situs web https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in.
Lihat Juga :