Ini Cara Integrasikan Sertifikat Vaksin dari Luar Negeri ke PeduliLindungi

Kamis, 30 September 2021 - 12:13 WIB
Ilustrasi vaksin COVID-19. FOTO/ DOK SINDOnews
JAKARTA - Bagi para WNA dan WNI yang menerima vaksin di luar negeri tetap bisa mendapatkan sertifikat vaksinasi yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Seperti yang diketahui, PeduliLindungi menjadi syarat masuk ke fasilitas umum dan transportasi.

Penerima vaksin luar negeri hanya perlu mendaftarkan diri di PeduliLindungi untuk melakukan verifikasi.

Menurut unggahan Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), jalur verifikasi vaksinasi adalah dengan mengajukan dan mendaftar terlebih dahulu melalui situs web https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in.

Setelahnya data individu dan vaksinasi diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan (bagi WNI) dan oleh masing-masing kedutaan (bagi WNA).



Hasil verifikasi akan dikonfirmasi melalui email, lalu pihak yang mengajukan dapat mendaftar dan login di aplikasi PeduliLindungi.

Pertama lengkapi dulu data akun untuk aktifkan Status Vaksinasi di PeduliLindungi, dan dapatkan Kartu Verifikasi Vaksinasi dengan masuk ke web https://pedulilindungi.id.

Pilih menu Cek Sertifikat dan lengkapi data yang dibutuhkan untuk mengeceknya. Setelah itu, bisa membuka aplikasi PeduliLindungi dan pilih Scan QR Code untuk check in.

Fitur verifikasi ini diharapkan memudahkan WNI maupun WNA yang vaksinasi di luar negeri untuk bisa mengakses fasilitas publik dengan aplikasi PeduliLindungi.
(wbs)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More