2,6 Juta Konten Negatif Diblokir Kominfo, Setengahnya Ternyata Pornografi

Rabu, 22 September 2021 - 23:05 WIB
Pornografi masih menjadi problem konten terbesar di Indonesia. Foto: dok Kominfo
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, menyebutkan sejak Agustus 2018 hingga 21 September 2021, Kementeriannya telah melakukan pemutusan akses terhadap 2.624.750 konten negatif.

BACA JUGA: 5 Keunggulan Xiaomi Redmi 10 Dibandingkan Kompetitornya



Dari jumlah tersebut, 1.536.346 di antaranya berasal dari situs dan 1.088.404 dari media sosial.

Untuk konten negatif yang dilakukan pemutusan akses di situs internet, sebagian berasal dari konten pornografi yakni sebanyak 1.096.395.

”Luar biasa benar Indonesia ini, hampir setengahnya pornografi,” ujar Johnny saat rapat bersama Komisi I DPR RI, Rabu (22/9).

Kemudian diikuti dengan perjudian sebanyak 413.954 konten, penipuan 14.609 konten. Lalu di posisi keempat ada 7.380 konten soal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) 7380 konten.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!