Ketahui 5 Hal ini Agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal di WhatsApp dan SMS
Kamis, 01 Juli 2021 - 12:55 WIB
3. Jangan tergiur penawaran pinjaman cepat tanpa agunan.
4. Blokir dan hapus nomor penawaran pinjaman online ilegal.
5. Cek legalitas pinjaman online ke OJK sebelum ajukan pinjaman.
4. Blokir dan hapus nomor penawaran pinjaman online ilegal.
5. Cek legalitas pinjaman online ke OJK sebelum ajukan pinjaman.
(wbs)
Lihat Juga :