Fenomena Ilegal Mining Ganggu Kelestarian Alam

Jum'at, 25 Juni 2021 - 09:47 WIB
Lanjut Edi, penegakkan hukum atas kasus kejahatan lingkungan hidup telah digalakkan oleh Kapolri demi mencegah terjadinya bencana alam yang menimbulkan kerugian materiil maupun memakan korban jiwa masyarakat.

"Polri sudah melakukan penegakan hukum untuk masalah ini. Namun tentunya, pihak-pihak terkait lainnya juga harus memikirkan tindak lanjut setelah dilakukan penegakan hukum, sehingga masa pandemi yang berpengaruh terhadap kondisi ekonomi," ujarnya.

Eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu pun mengharapkan semua pihak harusnya bersama-sama menentukan skema atau formula yang tepat, di mana agar sektor pertambangan diharapkan tetap dapat memberikan manfaat unttk masyarakat (lapangan pekerjaan bagi masyarakat, CSR, dll).

"Termasuk tentunya, manfaat untuk penerimaan negara dari pajak dan non pajak, dan manfaat terhadap lingkungan (perbaikan lingkungannya). Mengapa? Karena penegakan hukum bukan merupakan satu-satunya solusi, tapi pengawasan dari semua lini terhadap kemanfaatannya juga harus di kuat kan," imbuh Edi Homaidi. *
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!