Fenomena Ilegal Mining Ganggu Kelestarian Alam
Jum'at, 25 Juni 2021 - 09:47 WIB
MENLO PARK - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sangat konsen dalam memberantas aktivitas penambang ilegal (illegal minning) yang tengah menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Bahkan, Kapolri telah memerintahkan jajarannya di Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri untuk mengambil tindakan terhadap para penambang ilegal tersebut untuk menjaga kelestarian alam.
Demikian diungkapkan Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/6/2021), menanggapi maraknya aksi penambangan ilegal yang membuat resah masyarakat sekitarnya.
n
Pertambangan tanpa izin, ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tapi sering juga menjadi penyebab munculnya berbagai persoalan seperti kerusakan lingkungan, konflik sosial, kejahatan, ketimpangan nilai ekonomi atau bahkan mendorong terjadinya kemiskinan baru," sebutnya.
Bahkan, lanjut dia, fenomena ilegal mining di beberapa wilayah, sampai menggangu dan mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Di beberapa daerah, ilegal mining yang identik dengan pertambangan skala kecil tanpa alat dan fasilitas keamanan yang memadai juga seringkali memakan korban jiwa dari para penambang.
"Untuk itu, langkah Kapolri beserta jajarannya untuk memberantas pelaku penambang ilegal harus mendapat dukungan semua pihak, termasuk para wakil rakyat yang ada di Parlemen," ucap Edi Homaidi.
Lanjut Edi, penegakkan hukum atas kasus kejahatan lingkungan hidup telah digalakkan oleh Kapolri demi mencegah terjadinya bencana alam yang menimbulkan kerugian materiil maupun memakan korban jiwa masyarakat.
"Polri sudah melakukan penegakan hukum untuk masalah ini. Namun tentunya, pihak-pihak terkait lainnya juga harus memikirkan tindak lanjut setelah dilakukan penegakan hukum, sehingga masa pandemi yang berpengaruh terhadap kondisi ekonomi," ujarnya.
Eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu pun mengharapkan semua pihak harusnya bersama-sama menentukan skema atau formula yang tepat, di mana agar sektor pertambangan diharapkan tetap dapat memberikan manfaat unttk masyarakat (lapangan pekerjaan bagi masyarakat, CSR, dll).
"Termasuk tentunya, manfaat untuk penerimaan negara dari pajak dan non pajak, dan manfaat terhadap lingkungan (perbaikan lingkungannya). Mengapa? Karena penegakan hukum bukan merupakan satu-satunya solusi, tapi pengawasan dari semua lini terhadap kemanfaatannya juga harus di kuat kan," imbuh Edi Homaidi. *
Demikian diungkapkan Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/6/2021), menanggapi maraknya aksi penambangan ilegal yang membuat resah masyarakat sekitarnya.
n
Pertambangan tanpa izin, ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tapi sering juga menjadi penyebab munculnya berbagai persoalan seperti kerusakan lingkungan, konflik sosial, kejahatan, ketimpangan nilai ekonomi atau bahkan mendorong terjadinya kemiskinan baru," sebutnya.
Bahkan, lanjut dia, fenomena ilegal mining di beberapa wilayah, sampai menggangu dan mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Di beberapa daerah, ilegal mining yang identik dengan pertambangan skala kecil tanpa alat dan fasilitas keamanan yang memadai juga seringkali memakan korban jiwa dari para penambang.
"Untuk itu, langkah Kapolri beserta jajarannya untuk memberantas pelaku penambang ilegal harus mendapat dukungan semua pihak, termasuk para wakil rakyat yang ada di Parlemen," ucap Edi Homaidi.
Lanjut Edi, penegakkan hukum atas kasus kejahatan lingkungan hidup telah digalakkan oleh Kapolri demi mencegah terjadinya bencana alam yang menimbulkan kerugian materiil maupun memakan korban jiwa masyarakat.
"Polri sudah melakukan penegakan hukum untuk masalah ini. Namun tentunya, pihak-pihak terkait lainnya juga harus memikirkan tindak lanjut setelah dilakukan penegakan hukum, sehingga masa pandemi yang berpengaruh terhadap kondisi ekonomi," ujarnya.
Eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu pun mengharapkan semua pihak harusnya bersama-sama menentukan skema atau formula yang tepat, di mana agar sektor pertambangan diharapkan tetap dapat memberikan manfaat unttk masyarakat (lapangan pekerjaan bagi masyarakat, CSR, dll).
"Termasuk tentunya, manfaat untuk penerimaan negara dari pajak dan non pajak, dan manfaat terhadap lingkungan (perbaikan lingkungannya). Mengapa? Karena penegakan hukum bukan merupakan satu-satunya solusi, tapi pengawasan dari semua lini terhadap kemanfaatannya juga harus di kuat kan," imbuh Edi Homaidi. *
(wbs)
tulis komentar anda