Facebook Blokir Akun Donald Trump Dua Tahun

Minggu, 06 Juni 2021 - 06:01 WIB
Mantan Presiden AS Donald Trump FOTO / IST
SAN FRANCISCO - Facebook pastikan menangguhkan akun mantan Presiden AS Donald Trump untuk jangka waktu dua tahun hingga Januari 2023.

Seperti dilansir dari Reuters, Facebook menangguhkan akun Trump pada 7 Januari, sehari setelah kerusuhan di gedung US Capitol pada 6 Januari ketika ia disebut-sebut berperan menghasut kekerasan untuk memicu kerusuhan.





Wakil presiden urusan global Facebook , Nick Clegg, mengatakan tindakan itu diambil menyusul apa yang telah dilakukan Trump untuk membuat insiden serangan pendukungnya sebagai serius.

“Mengingat keadaan serius yang mengarah pada penangguhan Trump, kami yakin tindakannya merupakan pelanggaran aturan kami yang pantas mendapatkan hukuman maksimum di bawah penegakan protokol baru,” kata Clegg dalam penyampaiannya.

Trump dalam sebuah pernyataan mengkritik keputusan itu sebagai bentuk penghinaan terhadap konstituennya.

Namun, penangguhan Tump berarti dia mungkin dapat kembali ke Facebook sebelum Pemilihan Presiden berikutnya pada akhir 2024.

Selain Facebook, laman Twitter juga menangguhkan akun Trump.
(wbs)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More