Dua Cara Mudah Unreg Kartu Telkomsel

Minggu, 09 Mei 2021 - 18:04 WIB
BACA JUGA: Pernah Menghancurkan Palu, Ilmuwan Deteksi Tsunami Baru yang Berbahaya

2. SMS

Cara berikutnya adalah memalui Menu SMS di ponsel. Ketik UNREG#NomorNIK, kirim format pesat tersebut ke nomor 4444. Setelah dikirim, Anda akan mendapatkan SMS balasan terkait status permohonan unreg kartu Telkomsel.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!