Dua Cara Mudah Unreg Kartu Telkomsel

Minggu, 09 Mei 2021 - 18:04 WIB
Telkomsel memberikan kesempatan penggunanya untuk menghapus registrasi atau unreg kartu SIM yang telah didaftarkannya. Foto/dok
JAKARTA - Telkomsel memberikan kesempatan penggunanya untuk menghapus registrasi atau unreg kartu SIM yang telah didaftarkannya.

Cara unreg kartu telkomsel sebenarnya hampir sama dengan operator lain. Namun, tidak semua pengguna Telkomsel mengetahui bagaimana cara unreg kartu mereka.

BACA: Asyik, Beli Paket Data Bonus Gratis Asuransi Kecelakaan

Seperti yang diketahui, pemerintah telah mewajibkan pelanggan operator seluler untuk registrasi kartu mereka menggunakan nomor Kartu Keluarga dan NIK yang tertera pada KTP.

Registrasi ini mempunyai tujuan untuk melindungi konsumen dari kejahatan pihak tidak bertanggung jawab.

Nah, jika sudah tidak digunakan lagi ada baiknya Anda unreg kartu tersebut. Tujuannya, semata-mata untuk keamanan pengguna juga.

Berikut cara yang bisa digunakan untuk me-unreg kartu Telkomsel .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!