Kominfo: 44 Konten Ujaran Kebencian Paul Zhang Sudah Diblokir

Jum'at, 23 April 2021 - 00:02 WIB
Selain 44 konten tersebut, Kominfo juga sedang memproses 23 konten yang diduga melanggar aturan.

"Tim patroli siber Kominfo juga terus memburu konten-konten yang memiliki muatan serupa di semua platform media sosial dan akan segera menindak tegas dengan pemblokiran jika terbukti melanggar," ungkapnya.

BACA JUGA: Mengapa Kosmonot Rusia Harus Membawa Senjata ke Luar Angkasa

Dedy juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten-konten Paul Zhang maupun pihak lain yang berisi ujaran kebencian , perudungan siber, hoaks, dan sebagainya.

"Hal ini penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menghadirkan perdamaian di ruang digital," pungkasnya.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!