Kontribusi Pajak Telkomsel Kembali Bikin Geleng-geleng Kepala
Rabu, 31 Maret 2021 - 22:03 WIB
Laporan pajak Telkomsel hingga akhir tahun lalu menunjukkan total kontribusi pajak secara nasional yang diberikan kepada negara tumbuh 1,3% dibandingkan kontribusi pajak pada 2019. Mayoritas pajak disetorkan melalui KPP Wajib Pajak Besar Empat yang mengemban tanggung jawab penerimaan dari wajib pajak BUMN yang bergerak di sektor jasa, dan wajib pajak orang pribadi prominen yang berdomisili di DKI Jakarta.
Sedangkan untuk di lingkungan KPP Wajib Pajak Besar Empat sendiri Telkomsel kembali melanjutkan kontribusi menjadi penyumbang pajak terbesar dengan kontribusi pertumbuhan mencapai 2,6% dibandingkan 2019. Pencapaian tersebut membuat Telkomsel berkomitmen terus bergerak maju memperkuat perannya sebagai wajib pajak yang taat terhadap seluruh regulasi yang berlaku. Hal tersebut didukung dengan upaya aktif Telkomsel dalam mendorong penerapan aturan perpajakan di lingkungan perusahaan.
Pencapaian Telkomsel sebagai penyumbang pajak terbesar di KPP Wajib Pajak Besar Empat tidak terlepas dari berbagai inisiatif yang telah dilakukan perusahaan sepanjang 2020. Telkomsel mengarungi tahun lalu dengan melakukan serangkaian optimalisasi penyelenggaraan jaringan, pengembangan transformasi digital, hingga penguatan upaya kolaboratif, yang seluruhnya dilakukan untuk menjawab berbagai kebutuhan pelanggan yang terus berkembang dari waktu ke waktu.
Dalam mendorong pemerataan akses dan kualitas broadband terdepan di Indonesia, sejak awal 2020 lalu Telkomsel telah memastikan seluruh pembangunan jaringan baru akan terfokus dalam penerapan teknologi 4G LTE, terutama di wilayah yang memiliki pertumbuhan trafik layanan broadband yang cukup tinggi. Seperti area residensial, wilayah padat populasi hingga kawasan industri.
Total, hingga November 2020 terdapat lebih dari 233.000 unit BTS yang dioperasikan oleh Telkomsel, dengan sebagian besar di antaranya merupakan BTS broadband (3G/4G). Baca juga: Astronom Temukan Planet Teraman untuk Dihuni Makhluk Hidup di Bima Sakti
Sedangkan untuk di lingkungan KPP Wajib Pajak Besar Empat sendiri Telkomsel kembali melanjutkan kontribusi menjadi penyumbang pajak terbesar dengan kontribusi pertumbuhan mencapai 2,6% dibandingkan 2019. Pencapaian tersebut membuat Telkomsel berkomitmen terus bergerak maju memperkuat perannya sebagai wajib pajak yang taat terhadap seluruh regulasi yang berlaku. Hal tersebut didukung dengan upaya aktif Telkomsel dalam mendorong penerapan aturan perpajakan di lingkungan perusahaan.
Pencapaian Telkomsel sebagai penyumbang pajak terbesar di KPP Wajib Pajak Besar Empat tidak terlepas dari berbagai inisiatif yang telah dilakukan perusahaan sepanjang 2020. Telkomsel mengarungi tahun lalu dengan melakukan serangkaian optimalisasi penyelenggaraan jaringan, pengembangan transformasi digital, hingga penguatan upaya kolaboratif, yang seluruhnya dilakukan untuk menjawab berbagai kebutuhan pelanggan yang terus berkembang dari waktu ke waktu.
Dalam mendorong pemerataan akses dan kualitas broadband terdepan di Indonesia, sejak awal 2020 lalu Telkomsel telah memastikan seluruh pembangunan jaringan baru akan terfokus dalam penerapan teknologi 4G LTE, terutama di wilayah yang memiliki pertumbuhan trafik layanan broadband yang cukup tinggi. Seperti area residensial, wilayah padat populasi hingga kawasan industri.
Total, hingga November 2020 terdapat lebih dari 233.000 unit BTS yang dioperasikan oleh Telkomsel, dengan sebagian besar di antaranya merupakan BTS broadband (3G/4G). Baca juga: Astronom Temukan Planet Teraman untuk Dihuni Makhluk Hidup di Bima Sakti
(iqb)
Lihat Juga :