Kontribusi Pajak Telkomsel Kembali Bikin Geleng-geleng Kepala

Rabu, 31 Maret 2021 - 22:03 WIB
Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat Budi Prasetya (kiri) memberikan piagam penghargaan dan apresiasi kepada Direktur Keuangan Telkomsel Leonardus WW Mihardjo (kanan) atas sinergi dan kontribusi pajak di tahun 2020. Foto/Ist
JAKARTA - Telkomsel kembali menjadi penyumbang pajak terbesar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Empat pada 2020. Atas kontribusinya tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Telkomsel yang ditandai dengan penyerahan piagam oleh Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Budi Prasetya, kepada Direktur Keuangan Telkomsel, Leonardus WW Mihardjo pada 30 Maret 2021 di Telkomsel Smart Office, Jakarta.

"Telkomsel mengucapkan terima kasih kepada DJP dan KPP Wajib Pajak Besar Empat atas apresiasi yang telah diberikan. Kami bersyukur bahwa Telkomsel masih mampu memberikan kontribusi nyata bagi Indonesia, secara khusus dalam mendukung perekonomian negara, di tengah situasi penuh tantangan ini," kata Leonardus WW Mihardjo. Baca juga: Ini Cara Telkomsel Bantu Siswa Bisa Lolos SBMPTN 2021



Telkomsel, sambung dia, memaknai apresiasi ini sebagai dorongan lebih untuk memperkuat peran perusahaan dalam memberikan nilai tambah bagi kemajuan bangsa di setiap kegiatan yang dilakukan perusahaan.

Sementara itu, Budi Prasetya mengatakan, pemerintah ingin mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan sinergi dari Telkomsel selama 2020. "Kami mengapresiasi bagaimana upaya Telkomsel, dan Telkom Group secara keseluruhan, dalam meningkatkan kontribusi pajaknya di tahun lalu walau industri sedang diterpa tantangan besar akibat dari pandemi COVID-19. Kami berharap, Telkomsel dapat terus meningkatkan sumbangsihnya bagi negara di tahun-tahun berikutnya,” harap Budi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!