China Panggil Alibaba CS Bahas Teknologi Deep Fake
Jum'at, 19 Maret 2021 - 15:05 WIB
Raksasa Startup asal China Alibaba. FOTO/ IST
BEIJING - Regulator China baru-baru ini memanggil 11 perusahaan teknologi lokal termasuk Alibaba Group, Tencent dan ByteDance.
Para raksasa teknologi itu dipanggil untuk membicarakan penggunaan teknologi 'deepfake' pada platform milik mereka, demikian dikutip dari Reuters, Jumat (18/3/2021)
Regulator dunia maya China dan Kementerian Keamanan Publik membahas tentang penilaian keamanan dan potensi masalah dari teknologi deepfake dan aplikasi sosial audio yang sedang populer.
Selain ketiga perusahaan tersebut, hadir pula dalam pertemuan itu Kuaishou Technology dan Xiaomi Corp. Sayangnya, semua perusahaan tak mau memberikan komentar terkait pertemuan itu.
Sekedar informasi, deepfake adalah teknologi berbasis kecerdasan buatan yang dipakai untuk mengubah video atau audio menjadi hiper-realistis namun ternyata palsu.
Negara Tirai Bambu itu memang sedang meningkatkan pengawasan terhadap raksasa internetnya dalam beberapa bulan terakhir, setelah ada kekhawatiran atas perilaku monopoli dan potensi pelanggaran hak konsumen.
Para raksasa teknologi itu dipanggil untuk membicarakan penggunaan teknologi 'deepfake' pada platform milik mereka, demikian dikutip dari Reuters, Jumat (18/3/2021)
Regulator dunia maya China dan Kementerian Keamanan Publik membahas tentang penilaian keamanan dan potensi masalah dari teknologi deepfake dan aplikasi sosial audio yang sedang populer.
Selain ketiga perusahaan tersebut, hadir pula dalam pertemuan itu Kuaishou Technology dan Xiaomi Corp. Sayangnya, semua perusahaan tak mau memberikan komentar terkait pertemuan itu.
Sekedar informasi, deepfake adalah teknologi berbasis kecerdasan buatan yang dipakai untuk mengubah video atau audio menjadi hiper-realistis namun ternyata palsu.
Negara Tirai Bambu itu memang sedang meningkatkan pengawasan terhadap raksasa internetnya dalam beberapa bulan terakhir, setelah ada kekhawatiran atas perilaku monopoli dan potensi pelanggaran hak konsumen.
Lihat Juga :