YouTuber di Indonesia Bakal Ditarik Pajak oleh Pemerintah Amerika Serikat

Kamis, 11 Maret 2021 - 15:05 WIB
YouTube mulai mengenakan pajak untuk kreator di luar AS. Foto: Istimewa
JAKARTA - YouTube akan mulai mengenakan pajak dari para konten kreator atas penghasilan yang mereka peroleh dari platform video tersebut. Aturan ini akan berlaku disemua channel di luar AS.

Kebijakan baru akan dimulai paling cepat Juni 2021, kata perusahaan ini dalam email kepada para konten kreator di luar negeri, dikutip dari 9to5Google, Kamis (11/3).



BACA JUGA: Survei InMobi: Sambut Ramadan 2021, Warganet Sudah Tak Sabar Belanja Habis-Habisan

YouTube juga telah meminta pembuat konten untuk mengirimkan informasi pajak mereka di AdSense untuk menentukan jumlah pajak yang tepat untuk dipotong.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!