Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Pemerintah dan DPR Dinilai Tak Serius Revisi UU ITE

Rabu, 10 Maret 2021 - 20:14 WIB
Baca juga: Suhu Udara Meningkat, Bumi Terancam Kemarau Panjang

Kendati demikian, Koalisi meminta masyarakat untuk tidak surut dalam mendorong revisi total UU ITE, karena ini prioritas penting untuk memperbaiki sistem hukum pidana dan siber di Indonesia, serta menegakkan keadilan.

Sementara itu, Yasonna menyatakan bahwa wacana revisi UU ITE saat ini dalam tahap meminta masukan dari masyarakat (public hearing).

"Saya kira ini karena kita sudah punya semacam preseden dan kebijakan kita bahwa nanti Prolegnas bisa kita evaluasi kembali per semester sehingga nanti kita lihat perkembangan-perkembangan berikutnya," ujarnya.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!