Menuju Siaran Televisi Digital, Kominfo Siapkan Infrastruktur di 22 Provinsi

Kamis, 04 Maret 2021 - 22:51 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, dalam konferensi pers online terkait persiapan siaran digital, Kamis (4/3/2021). Foto/Intan R/SINDOnews/Capture
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang menyiapkan infrastruktur multipleksing di 22 provinsi untuk implementasi Analog Switch Off (ASO) yang ditargetkan pada 2 November 2022. Rencana ini sekaligus menjadi awal siaran televisi digital di Indonesia.

Migrasi siaran televisi dari analog ke digital ini diatur di Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang harus diselesaikan paling lambat dua tahun sejak UU Cipta Kerja berlaku.

"Dengan demikian kami punya waktu sekitar 20 bulan untuk mempersiapkan penghentian siaran analog dan beralih sepenuhnya ke digital," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, dalam konferensi pers online, Kamis (4/3/2021).



Ketentuan mengenai migrasi penyiaran telah ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. “PP Postelsiar ini sangat penting bagi proses migrasi televisi digital, karena secara spesifik mengatur mengenai multipleksing. Dalam pengoperasiannya, multipleksing menggunakan spektrum frekuensi radio sebagai sumber daya alam terbatas,” tutur Johnny.

Selain itu, lanjut dia, penyelenggaraan multipleksing menjadi infrastruktur penting dalam ekosistem televisi digital terestrial.

Menurut Johnny, dalam siaran televisi analog yang selama ini digunakan, Lembaga Penyiaran harus membangun dan mengoperasikan infrastruktur pemancar secara sendiri-sendiri. “Setiap pemancar tersebut juga menggunakan kanal frekuensi radio masing-masing. Dua hal ini menyebabkan inefisiensi ganda, baik dari segi investasi infrastruktur yang besar, dan penggunaan spektrum frekuensi secara boros,” pungkasnya.
(iqb)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More