Politikus Senayan Desak WhatsApp Jelaskan Aturan Privasi Terbaru
Jum'at, 15 Januari 2021 - 20:35 WIB
DPR mendorong pemerintah untuk meminta WhatsApp dan Facebook melakukan penguatan keamanan data pribadi pengguna. Sehingga kasus kebocoran data pribadi pengguna Facebook yang pernah terjadi tidak terulang lagi. "Terlebih seperti kita ketahui, kasus kebocoran data-data pribadi pengguna Facebook bukan kejadian pertama kali," kritiknya.
DPR juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan hati-hati dalam menggunakan media sosial dan layanan berbasis online apapun. "Kalau ada permintaan persetujuan tentang penggunaan data pribadi, masyarakat agar dapat membacanya lebih seksama agar terhindar dari dampak-dampak yang merugikan, baik penyalahgunaan atau penggunaan data pribadi yang tidak sesuai aturan," saran Iqbal.
Karena itu Fraksi PPP, lanjut dia, mendukung DPR dan pemerintah dalam pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi UU. "RUU PDP ini penting untuk memberikan keamanan dan perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia yang terhubung dengan berbagai layanan online," pungkasnya. Baca juga: Diduga Langgar Protokol Kesehatan, Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan Negeri Depok
DPR juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan hati-hati dalam menggunakan media sosial dan layanan berbasis online apapun. "Kalau ada permintaan persetujuan tentang penggunaan data pribadi, masyarakat agar dapat membacanya lebih seksama agar terhindar dari dampak-dampak yang merugikan, baik penyalahgunaan atau penggunaan data pribadi yang tidak sesuai aturan," saran Iqbal.
Karena itu Fraksi PPP, lanjut dia, mendukung DPR dan pemerintah dalam pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi UU. "RUU PDP ini penting untuk memberikan keamanan dan perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia yang terhubung dengan berbagai layanan online," pungkasnya. Baca juga: Diduga Langgar Protokol Kesehatan, Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan Negeri Depok
(iqb)
Lihat Juga :