Politikus Senayan Desak WhatsApp Jelaskan Aturan Privasi Terbaru

Jum'at, 15 Januari 2021 - 20:35 WIB
Anggota DPR mendesak WhatsApp dan Facebook untuk menjelaskan data-data apa saja yang akan diserahkan, termasuk yang diserahkan ke pihak ketiga. Foto/Ist
JAKARTA - Aturan privasi baru yang diadopsi aplikasi perpesanan instan , WhatsApp , yang mengharusnya pengguna rela berbagi data ke Facebook , menuai protes publik. Komisi I DPR yang membidangi telekomunikasi pun terpancing bicara. Baca juga: Kebijakan Privasi WhatsApp, Kaspersky: Layanan Gratis Dibayar Pakai Data

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP, Muhammad Iqbal, mengatakan, masyarakat pengguna WhatsApp akhir-akhir ini dibuat bingung setelah menerima pemberitahuan pembaruan Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi baru. Salah satunya isinya pengguna diharuskan menyerahkan data ke Facebook selaku perusahaan induk WhatsApp jika ingin tetap menggunakan jasa aplikasi populer itu.



"Karena itu, kami meminta pihak WhatsApp dan Facebook untuk transparan mengenai kebijakan tersebut," desak Muhammad Iqbal.

Dia menambahkan, WhatsApp dan Facebook harus menjelaskan data-data apa saja yang akan diserahkan, termasuk yang diserahkan ke pihak ketiga. "Dan data itu dipergunakan untuk kepentingan apa," tambah Sekretaris Fraksi PPP MPR ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!