Bocah 12 Tahun di Inggris Gugat TikTok karena Gunakan Data Pribadinya

Minggu, 03 Januari 2021 - 16:28 WIB
Seorang bocah perempuan di Inggris menggugat TikToK karena dituduh menggunakan data pribadinya tanpa izin. Foto Ist
LONDON - Data pribadi adalah hal krusial bagi pemiliknya. Bukan hanya bagi orang dewasa, tapi juga anak-anak. Lihat saja di Inggris , seorang bocah perempuan berusia 12 tahun memejahijaukan TikTok karena diduga menggunakan data pribadinya tanpa izin. (Baca juga: Rusia Bikin Aplikasi Tiruan TikTok, Digawangi Anak Presiden Vladimir Putin )

Bloomberg melaporkan, seorang bocah membawa aplikasi berbagi video pendek TikTok ke pengadilan. Dia mengklaim aturan perlindungan data yang ketat dari Uni Eropa telah dilanggar oleh aplikasi terpopuler tersebut.

Bocah perempuan yang tidak disebutkan namanya itu oleh hakim di London diberi anonimitas sehingga dia dapat terus melanjutkan gugatan tersebut. Anne Longfield, Komisaris Anak untuk Inggris, akan membawa kasus ini ke pengadilan atas nama anak di bawah umur.



Longfield, mengatakan, dirinya meminta pengadilan untuk memberi pelapor anonimitas sangat penting. Karena kalau tidak, dia dapat menghadapi "intimidasi online langsung oleh anak-anak lain atau pengguna aplikasi TikTok". Ditambah reaksi negatif atau permusuhan dari pemberi influencer jika identitasnya dipublikasikan.

Dengan kata lain, dengan melakukan tindakan terhadap TikTok, gadis itu dapat dihukum oleh pengguna aplikasi yang ingin membalas dendam jika namanya dirilis.

Dalam membuat keputusannya awal pekan ini, Hakim Mark Warby, mengatakan, anak itu bermaksud untuk pergi ke pengadilan dengan menegaskan -benar atau salah - bahwa hak privasinya dan hak orang lain seperti dia telah dilanggar dengan cara yang menyerukan pemulihan. Hakim menambahkan, tidak memberikan anak tersebut anonimitasnya bisa "berdampak mengerikan pada tuntutan anak-anak untuk membuktikan hak perlindungan data mereka".

Di Eropa, pengumpulan data pribadi anak-anak TikTok berada di bawah pengawasan ketat oleh pengawas UE. Kepala Perlindungan Data pada bulan Juni membentuk satuan tugas di tengah rencana mengoordinasikan penyelidikan atas "pemrosesan dan praktik TikTok".

Dalam sebuah pernyataan, TikTok mengatakan, "Privasi dan keamanan adalah prioritas utama TikTok dan kami memiliki kebijakan, proses, dan teknologi yang kuat untuk melindungi semua pengguna, dan khususnya pengguna yang lebih muda."

Karena perusahaan induk TikTok adalah perusahaan China ByteDance, sudah ada pertanyaan di AS tentang apa yang terjadi pada data pribadi milik pelanggan TikTok yang mendaftar ke aplikasi. Pemerintahan AS saat ini bertindak seolah-olah semua perusahaan China mencuri data dari perusahaan dan konsumen Amerika. Lalu mengirimkannya ke Pemerintah Komunis China di Beijing. Skenario ini tidak pernah dapat dibuktikan oleh AS.

Pada akhir kuartal terakhir, aplikasi TikTok telah di-instal dari App Store dan Google Play Store lebih dari dua miliar kali dengan lebih dari 800 juta pengguna aktif. (Baca juga: Piala Dunia U-20 Batal, Pemain Timnas U-19 Ngaku Sedih )
(iqb)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More