Pengamat Minta Polisi Jangan hanya Berantas Hoaks Saja

Selasa, 29 Desember 2020 - 22:35 WIB
Ilustrasi Hoax yang bersiliweran di jagat maya. FOTO/ IST
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD , berencana mengaktifkan Polisi Siber untuk meminimalisasi berita bohong atau hoaks serta ancaman yang bertebaran di media sosial, mulai tahun depan BACA JUGA- Susul Kematian Mitsubishi Pajero, Toyota Siap Bunuh Land Cruiser

Dengan diaktifkannya Polisi Siber, segala bentuk ancaman ataupun tindak kejahatan, termasuk hoaks dapat ditelusuri oleh Polisi Siber. Polisi Siber juga dapat melacak siapa yang menyebarkan ancaman pertama kali. BACA JUGA - Simpanan Pejabat dan TNI, Land Cruiser Pernah Dibikin di Priok

Menanggapi hal tersebut, pakar keamanan siber, Pratama Persadha, mengatakan bila memang Polisi Siber bisa menjalankan tugasnya sesuai apa yang dibutuhkan masyarakat, maka itu akan sangat baik.

Namun, kebijakan ini masih perlu diuji apakah sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Misalnya tidak hanya sekadar memberantas hoaks dan ancaman di media sosial semata.

“Tentunya jangan hanya fokus pada hoaks saja, masyarakat sebenarnya perlu di kasus-kasus penipuan online," kata Pratama, dalam keterangannya, Selasa (29/12/2020).



Pratama menambahkan, jika Polisi Siber bisa menyelesaikan berbagai kasus penipuan daring dan pencurian akun media sosial, dia menilai masyarakat akan sangat mendukung hal ini.

"Karena pada prakteknya, setiap ada penipuan online, masyarakat hanya bisa melapor dan sulit untuk menemukan pelaku serta mengembalikan dananya”, imbuh chairman lembaga riset keamanan siber CISSReC (Communication & Information System Security Research Center) itu.
(wbs)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More