IMI Siap Hadirkan Aturan Tata Cara Berkendara Motor Berkelompok

Jum'at, 27 November 2020 - 20:13 WIB
“Tujuan pembuatan standarisasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan khususnya komunitas atau klub sepeda motor, dan pengguna jalan raya umumnya,” jelas Sadikin Aksa dalam keterangan persnya di Jakarta Jumat 27/11/2010.

Bambang Soesatyo yang juga dikenal sebagai penghobi otomotif memberikan dukungan sejak awal perencanaan panduan “BJB Standarisasi Tata Cara Berkendara Sepeda Motor Berkelompok”. Ketua DPR RI pada 2018 – 2019 yang akrab disebut Bamsoet ini menyoroti peran panduan ini dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

“Di Indonesia tercatat ada lebih dari 2.800 kecelakaan dan lebih dari 548.000 pelanggaran lalu lintas. Dari trennya, pemilik kendaraan roda dua di Indonesia ini sudah hampir melampaui 120 juta, dan pertumbuhannya luar biasa yaitu 9% sedangkan pertumbuhan jalan hanya 1,9%. Jalan di Indonesia dikuasai oleh pengguna roda dua yaitu sekitar 87,3% dan sisanya pengguna kendaraan lain,” papar Wakil Ketua Umum KADIN ini.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!