ARTUGO Luncurkan Produk Pembeku yang Sedap Dipandang Mata

Kamis, 05 November 2020 - 21:37 WIB
Ini peluang yang ditangkap ARTUGO untuk melakukan penetrasi secara masif. Selain inovasi pada produk, ARTUGO juga jeli menetapkan strategi pemerataan penyebaran produk hingga ke pelosok Tanah Air. Hingga saat ini sudah 12 cabang dan jaringan distribusi yang beroperasi di Pulau Jawa, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera hingga Papua.



Tak sampai di situ saja, berbagai varian pemasaran mulai dari traditional dealer, modern channel, supermarket bangunan, hingga layanan cash & credit telah digandeng ARTUGO.

“Dengan berbagai pembaruan teknologi yang ARTUGO lakukan serta strategi pemasaran yang matang, target menjadi brand leader optimis dapat kami capai,” ungkap Robert Widjaja, CEO PT Kreasi Arduo Indonesia.

Optimisme itu juga dibarengi dengan perbagai terobosan yang berkesinambungan. Saat ini ARTUGO telah menyiapkan 5 D Evo Cooling, teknologi pendinginan 5 sisi.

Teknologi tersebut akan disematkan pada The Aquatics, tipe chest freezer di kelas 400 liter hingga 850 liter, yang siap dipasarkan dalam beberapa pekan mendatang untuk melengkapi lini Espiritos del ARTUGO.

“Kami berharap, pembaruan yang dibawa oleh Espiritos del ARTUGO dapat memberikan manfaat lebih kepada konsumen, terutama di masa pandemi di mana produk chest freezer sangat dibutuhkan baik untuk menunjang usaha ataupun untuk kebutuhan rumah tangga. Ini selaras dengan visi kami untuk menjadi Best Partner For Everyone," kata Robert Widjaja.

Ditanya layanan purnajual, dia menjamin, ARTUGO sangat memerhatikan hal ini. "Layanan purnajual dilakukan melalui aplikasi khusus. Daftarkan secara online pada barcode yang ada di produk atau bisa minta bantuan petugas kami. Jadi kalau kartu garansi hilang, pelanggan masih bisa mengklaim garansi. Jika produk harus ditangani lebih jauh, disediakan produk pengganti untuk sementara. Kami sangat memerhatikan kepuasan pelanggan, bahkan garansi diperpanjang jadi lima tahun," pungkasnya. (Baca juga: Langgar UU Psikotropika, Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara )
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!