Serangan Terhadap Website DPR-RI sudah Terjadi sejak Senin Malam

Kamis, 08 Oktober 2020 - 17:59 WIB
Tampilan Website Resmi DPR-RI error. FOTO/ DOK SINDOnews
JAKARTA - Pengesahan UU CiptaKerja membuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi bahan pembicaraan warganet beberapa hari terakhir. BACA JUGA - Tidak Bisa Ngeles Lagi, PCX 150 4-Valve Ketangkap Basah di Jalan

DPR juga mendapat serangan di dunia maya. Kemarin, Gedung DPR dijual secara daring di platform e-commerce seharga Rp10 ribu hingga Rp99 ribu.

Dan di hari ini, Kamis (8/10/2020), situs DPR di alamat dpr.go.id mendapat serangan peretas. Tampilah situs itu diubah setelah terjadi eror dan tak dapat diakses.

Akibat peretasan, tercantum kalimat "Dewan Penghianat Rakyat Republik Indonesia" di situs tersebut. BACA JUGA- Industri Otomotif Sekarat Akibat Corona, Honda Turunkan Harga Motor

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, mengakui bahwa ada upaya peretasan website atau laman resmi DPR di www.dpr.go.id sejak Senin (5/10/2020) malam.



Indra menjelaskan, peretasan laman DPR dilakukan dengan cara menggunakan DOS, kemudian membanjiri laman resmi DPR dengan virus-virus.

“Mereka (peretasannya) kan ini modelnya di DOS ya. Membanjiri website dengan berbagai itu ya, virus,” papar Indra, saat dikonfirmasi wartawan.

Indra mengaku pihaknya juga sudah melakukan antisipasi dengan bekerja sama dengan Telkom dan Bareskrim Polri untuk memonitor laman DPR. Serta, memagari laman tersebut agar terhindar dari aksi peretasan.

Meski begitu, situs dpr.go.id telah kembali seperti semula. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai pelaku peretasan. Motif peretasan diduga sebagai bentuk kekecewaan disahkannya UU CiptaKerja.
(wbs)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More