November, TikTok Terancam Tetap Dipaksa Berhenti Beroperasi di AS
Kamis, 08 Oktober 2020 - 04:00 WIB
TikTok kemungkinan tetap dipaksa berhenti beroperasi di AS, meskipun mereka telah mengantongi kesepatakan dengan Oracle dan Walmart. Foto/Ist
WASHINGTON - Nasib TikTok di Amerika Serikat (AS) akan ditentukan pada awal November mendatang. Mengutip laman Reuters, seorang Hakim yang menangani perkara TikTok , hari ini, mengatakan, dia akan mengadakan sidang pada 4 November untuk memutuskan apakah Pemerintah AS dapat melarang transaksi TikTok . (Baca juga: AS Tuduh Facebook, Apple, Google Salah-Gunakan Pasar untuk Hancurkan Pesaing )
Aplikasi berbagi video pendek milik ByteDance ini dikhawatirkan oleh Pemerintahan Trump akan meneruskan data pribadi dan perusahaan Amerika ke Beijing. Perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden pada Agustus lalu memerintahkan ByteDance untuk melepaskan diri dari operasi TikTok di AS atau menghapusnya dari toko aplikasi di semua negara bagian.
Pada awalnya, Donald Trump mengacungkan jempol pada kesepakatan yang akan menciptakan perusahaan baru bernama TikTok Global yang akan 80% dimiliki oleh ByteDance dan 20% dimiliki oleh perusahaan AS, Oracle dan Walmart. Rencananya TikTok Global akan go public melalui IPO.
Sementara itu, keputusan pengadilan awal yang dikeluarkan oleh Hakim Distrik AS Carl Nichols pada 27 September mencegah Pemerintah AS memaksa Apple App Store dan Google Play Store menghapus listing-an mereka untuk TikTok.
Aplikasi berbagi video pendek milik ByteDance ini dikhawatirkan oleh Pemerintahan Trump akan meneruskan data pribadi dan perusahaan Amerika ke Beijing. Perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden pada Agustus lalu memerintahkan ByteDance untuk melepaskan diri dari operasi TikTok di AS atau menghapusnya dari toko aplikasi di semua negara bagian.
Pada awalnya, Donald Trump mengacungkan jempol pada kesepakatan yang akan menciptakan perusahaan baru bernama TikTok Global yang akan 80% dimiliki oleh ByteDance dan 20% dimiliki oleh perusahaan AS, Oracle dan Walmart. Rencananya TikTok Global akan go public melalui IPO.
Sementara itu, keputusan pengadilan awal yang dikeluarkan oleh Hakim Distrik AS Carl Nichols pada 27 September mencegah Pemerintah AS memaksa Apple App Store dan Google Play Store menghapus listing-an mereka untuk TikTok.
Lihat Juga :