Sahkan UU Cipta Kerja, Gedung DPR Dijual Murah di E-Commerce

Rabu, 07 Oktober 2020 - 14:02 WIB
Tampak seller di salah satu platform e-commerce yang menjual gedung DPR beserta isinya dengan harga sangat murah. Anda berminat? Foto/Intan R/Capture Shopee
JAKARTA - DPR telah mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pengesahan RUU kontroversial t ersebut langsung dihujani aksi demonstrasi di berbagai daerah. (Baca juga: Ada Anggota Dewan Positif Corona, Anies Baswedan Minta Gedung DPR Ditutup )

Bukan hanya di dunia nyata, di jagad maya, UU Omnibus Law Cipta Kerja juga dikritik habis-habisan oleh warganet. Tak puas, kritik juga dilayangkan dengan menjual gedung DPR di e-commerce .



Terpantau di sejumlah platform e-commerce beberapa seller secara gamblang menjual gedung DPR RI beserta isinya. Seperti yang dilihat SINDOnews di Shopee, sebuah akun nampak menjual Gedung DPR dengan menulis "Gedung DPR MPR RI Beserta Persetan di dalamnya". Unggahan produk jualan satire ini dijual murah hanya Rp5.000.

(Baca juga yuk : Jokowi Diminta Berkaca dari Vietnam Kapok Gunakan UU Omnibus Law )



Di beberapa platform e-commerce lain juga tercantum sejumlah akun yang menjual Gedung DPR tersebut. Berbagai harga dicantumkan para seller, mulai dari Rp5.000, Rp10.000 hingga Rp99.000.

Sejumlah platform tampaknya sudah men-takedown "penjualan" Gedung DPR tersebut. Namun di Shopee masih terlihat ada pemilik lapak yang menjual gedung.

Apa respons dari pengelola e-commerce? "Untuk tanggapan akan kami kirimkan segera ya mba, mohon ditunggu, Terima kasih sebelumnya," jawab Riyan Singgih Public Relations Shopee saat dikonfirmasi SINDOnews, Rabu (7/10/2020).

Apakah Anda berminat membelinya? (Baca juga: Industri Otomotif Sekarat Akibat Corona, Honda Turunkan Harga Motor )
(iqb)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More