Sahkan UU Cipta Kerja, Gedung DPR Dijual Murah di E-Commerce
Rabu, 07 Oktober 2020 - 14:02 WIB
Tampak seller di salah satu platform e-commerce yang menjual gedung DPR beserta isinya dengan harga sangat murah. Anda berminat? Foto/Intan R/Capture Shopee
JAKARTA - DPR telah mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pengesahan RUU kontroversial t ersebut langsung dihujani aksi demonstrasi di berbagai daerah. (Baca juga: Ada Anggota Dewan Positif Corona, Anies Baswedan Minta Gedung DPR Ditutup )
Bukan hanya di dunia nyata, di jagad maya, UU Omnibus Law Cipta Kerja juga dikritik habis-habisan oleh warganet. Tak puas, kritik juga dilayangkan dengan menjual gedung DPR di e-commerce .
Terpantau di sejumlah platform e-commerce beberapa seller secara gamblang menjual gedung DPR RI beserta isinya. Seperti yang dilihat SINDOnews di Shopee, sebuah akun nampak menjual Gedung DPR dengan menulis "Gedung DPR MPR RI Beserta Persetan di dalamnya". Unggahan produk jualan satire ini dijual murah hanya Rp5.000.
Bukan hanya di dunia nyata, di jagad maya, UU Omnibus Law Cipta Kerja juga dikritik habis-habisan oleh warganet. Tak puas, kritik juga dilayangkan dengan menjual gedung DPR di e-commerce .
Terpantau di sejumlah platform e-commerce beberapa seller secara gamblang menjual gedung DPR RI beserta isinya. Seperti yang dilihat SINDOnews di Shopee, sebuah akun nampak menjual Gedung DPR dengan menulis "Gedung DPR MPR RI Beserta Persetan di dalamnya". Unggahan produk jualan satire ini dijual murah hanya Rp5.000.
Lihat Juga :