DJI Gugat Insta360 karena Dicurigai Curi Enam Paten Teknologinya

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:12 WIB
DJI Gugat Insta360. FOTO /Cnet
BEIJING - Perusahaan teknologi drone terkemuka di dunia, DJI, mengajukan gugatan terhadap Insta360 di Pengadilan Menengah Shenzhen.

Gugatan itu atas dugaan pelanggaran enam paten yang terkait dengan teknologi kontrol penerbangan drone, pemrosesan gambar, dan desain perangkat keras.



Dalam gugatan tersebut, DJI menyatakan bahwa paten-paten tersebut secara sah adalah milik mereka karena diduga dikembangkan oleh mantan karyawan perusahaan dalam kurun waktu satu tahun setelah mereka mengundurkan diri, seperti dilaporkan oleh Amanz.

Menurut hukum Tiongkok, sebuah perusahaan berhak untuk mengklaim paten jika inovasi tersebut diciptakan oleh mantan karyawan yang pindah ke perusahaan baru dan terkait langsung dengan lingkup pekerjaan lama mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!