Dibobol 1.000 Kasus Sehari: Mengapa Penipuan Digital di Indonesia 4 Kali Lipat Lebih Ganas?
Jum'at, 13 Maret 2026 - 15:05 WIB
2. Cek Enkripsi Tanda Tangan: Tanda tangan elektronik yang sah berkekuatan hukum bukanlah sekadar gambar tempelan. Tanda tangan tersebut harus tersertifikasi secara kriptografi dan diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang terdaftar resmi di Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) RI.
3. Lakukan Verifikasi Silang: Unggah dokumen PDF yang dicurigai ke alat verifikasi publik gratis, seperti privy.id/verifikasi-pdf. Sistem ini akan membongkar fakta secara digital: apakah tanda tangan tersebut sah dan tepercaya, apakah sekadar editan tempelan (tidak terdeteksi oleh sistem), atau apakah isi dokumen telah dimodifikasi setelah ditandatangani.
"Kepercayaan di era digital perlu dibangun di atas verifikasi," tegas Marshall. Di tengah gempuran penipuan yang makin brutal di tahun 2026, meluangkan waktu satu menit untuk memverifikasi dokumen adalah investasi pertahanan termurah sekaligus terkuat untuk menyelamatkan isi rekening Anda.
3. Lakukan Verifikasi Silang: Unggah dokumen PDF yang dicurigai ke alat verifikasi publik gratis, seperti privy.id/verifikasi-pdf. Sistem ini akan membongkar fakta secara digital: apakah tanda tangan tersebut sah dan tepercaya, apakah sekadar editan tempelan (tidak terdeteksi oleh sistem), atau apakah isi dokumen telah dimodifikasi setelah ditandatangani.
"Kepercayaan di era digital perlu dibangun di atas verifikasi," tegas Marshall. Di tengah gempuran penipuan yang makin brutal di tahun 2026, meluangkan waktu satu menit untuk memverifikasi dokumen adalah investasi pertahanan termurah sekaligus terkuat untuk menyelamatkan isi rekening Anda.
(dan)
Lihat Juga :