Legal Tech, Teknologi Kantor Hukum Jadi Tren di Indonesia
Rabu, 03 Desember 2025 - 20:10 WIB
Disesuaikan dengan bagaimana alur praktik hukum Indonesia, Legal Plus berhasil menciptakan sebuah software yang menyatukan seluruh alur kerja kantor hukum dari awal sampai akhir, mulai dari proses pertama hingga pelaporan. Bahkan masyarakat Indonesia sebagai klien hukum dapat merasakan langsung perubahan dan manfaat dari digitalisasi praktik hukum melalui Legal Plus.
Founder & CEO Legal Plus James Ardy mengatakan, legal tech adalah bagian penting dalam operasional kantor hukum. Ia menegaskan memanfaatkan teknologi dengan tepat adalah fondasi yang menentukan cara kantor hukum bekerja dan memberikan layanan kepada klien.
“Buat saya, teknologi itu hal yang fundamental dan tidak bisa dihindari. Pertanyaan yang tepat saat ini bukan lagi apakah kita perlu melakukan digitalisasi, tetapi bagaimana kita memanfaatkannya secara tepat dan efektif,” katanya, Rabu (3/12/2025).
James melihat ekspektasi masyarakat terhadap layanan hukum kini berubah. Klien menuntut layanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses, sehingga kantor hukum perlu menyesuaikan diri dengan standar baru tersebut. “Teknologi akan menjadi investasi besar yang mampu menjembatani hukum dengan ekspektasi masyarakat modern,” tambahnya.
Melanjutkan pandangan tersebut, James menjelaskan bahwa Legal Plus meluncurkan versi kedua untuk memperkuat fondasi digital kantor hukum di Indonesia. Melalui versi terbaru ini, Legal Plus berupaya memperkuat nilai-nilai kredibilitas, konsistensi kerja, dan pengalaman klien.
Founder & CEO Legal Plus James Ardy mengatakan, legal tech adalah bagian penting dalam operasional kantor hukum. Ia menegaskan memanfaatkan teknologi dengan tepat adalah fondasi yang menentukan cara kantor hukum bekerja dan memberikan layanan kepada klien.
“Buat saya, teknologi itu hal yang fundamental dan tidak bisa dihindari. Pertanyaan yang tepat saat ini bukan lagi apakah kita perlu melakukan digitalisasi, tetapi bagaimana kita memanfaatkannya secara tepat dan efektif,” katanya, Rabu (3/12/2025).
James melihat ekspektasi masyarakat terhadap layanan hukum kini berubah. Klien menuntut layanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses, sehingga kantor hukum perlu menyesuaikan diri dengan standar baru tersebut. “Teknologi akan menjadi investasi besar yang mampu menjembatani hukum dengan ekspektasi masyarakat modern,” tambahnya.
Melanjutkan pandangan tersebut, James menjelaskan bahwa Legal Plus meluncurkan versi kedua untuk memperkuat fondasi digital kantor hukum di Indonesia. Melalui versi terbaru ini, Legal Plus berupaya memperkuat nilai-nilai kredibilitas, konsistensi kerja, dan pengalaman klien.
Lihat Juga :