YouTube Uji Fitur untuk Mengaktifkan Kembali Channel yang Diblokir

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:55 WIB
Mereka perlu membuka YouTube Studio untuk mengajukan permohonan channel baru setelah diblokir. Mereka juga dapat mengajukan permohonan untuk bergabung kembali dengan Program Mitra YouTube.

Tidak semua channel akan diizinkan kembali. Akun yang diblokir karena mengunggah konten bajakan, membahayakan anak-anak, dan pemiliknya terus terlibat dalam aktivitas berbahaya di luar YouTube tidak akan diberikan opsi untuk kembali.

Akun yang baru diblokir harus menunggu satu tahun sebelum dapat mengajukan permohonan kanal baru.

Konten lama akan tetap dihapus, tetapi pemilik kanal dapat mengunggah ulang video yang telah mereka buat.

Selain itu, kanal baru juga harus membangun kembali pengikut mereka dari awal karena pengikut dari kanal lama tidak akan ditransfer.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!