YouTube Uji Fitur untuk Mengaktifkan Kembali Channel yang Diblokir
Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:55 WIB
loading...
YouTube Uji Fitur baru/ FOTO/ DAILY
A
A
A
CUPERTINO - YouTube kini mengizinkan pemilik channel yang diblokir untuk mengajukan permohonan pembukaan channel baru melalui program percontohan, dengan syarat tertentu dan setelah masa tunggu satu tahun.
Channel yang diblokir karena pelanggaran serius seperti pembajakan, konten yang membahayakan anak, atau aktivitas berbahaya di luar platform tidak memenuhi syarat untuk kembali.
Konten lama akan dihapus dan channel baru harus membangun kembali pengikut mereka dari awal, tetapi video lama dapat diunggah ulang.
Di YouTube, channel yang melanggar hak kekayaan intelektual, mengunggah konten buruk, dan terlibat dalam kejahatan serius akan dihapus.
Ada beberapa insiden pemilik akun yang mencoba membuat akun kedua tetapi mereka juga diblokir karena pemblokiran yang diberikan bersifat final.
Hari ini YouTube memperkenalkan program percontohan untuk memungkinkan pemilik channel yang diblokir membuka channel baru.
Mereka perlu membuka YouTube Studio untuk mengajukan permohonan channel baru setelah diblokir. Mereka juga dapat mengajukan permohonan untuk bergabung kembali dengan Program Mitra YouTube.
Tidak semua channel akan diizinkan kembali. Akun yang diblokir karena mengunggah konten bajakan, membahayakan anak-anak, dan pemiliknya terus terlibat dalam aktivitas berbahaya di luar YouTube tidak akan diberikan opsi untuk kembali.
Akun yang baru diblokir harus menunggu satu tahun sebelum dapat mengajukan permohonan kanal baru.
Konten lama akan tetap dihapus, tetapi pemilik kanal dapat mengunggah ulang video yang telah mereka buat.
Selain itu, kanal baru juga harus membangun kembali pengikut mereka dari awal karena pengikut dari kanal lama tidak akan ditransfer.
Channel yang diblokir karena pelanggaran serius seperti pembajakan, konten yang membahayakan anak, atau aktivitas berbahaya di luar platform tidak memenuhi syarat untuk kembali.
Konten lama akan dihapus dan channel baru harus membangun kembali pengikut mereka dari awal, tetapi video lama dapat diunggah ulang.
Di YouTube, channel yang melanggar hak kekayaan intelektual, mengunggah konten buruk, dan terlibat dalam kejahatan serius akan dihapus.
Ada beberapa insiden pemilik akun yang mencoba membuat akun kedua tetapi mereka juga diblokir karena pemblokiran yang diberikan bersifat final.
Hari ini YouTube memperkenalkan program percontohan untuk memungkinkan pemilik channel yang diblokir membuka channel baru.
Mereka perlu membuka YouTube Studio untuk mengajukan permohonan channel baru setelah diblokir. Mereka juga dapat mengajukan permohonan untuk bergabung kembali dengan Program Mitra YouTube.
Tidak semua channel akan diizinkan kembali. Akun yang diblokir karena mengunggah konten bajakan, membahayakan anak-anak, dan pemiliknya terus terlibat dalam aktivitas berbahaya di luar YouTube tidak akan diberikan opsi untuk kembali.
Akun yang baru diblokir harus menunggu satu tahun sebelum dapat mengajukan permohonan kanal baru.
Konten lama akan tetap dihapus, tetapi pemilik kanal dapat mengunggah ulang video yang telah mereka buat.
Selain itu, kanal baru juga harus membangun kembali pengikut mereka dari awal karena pengikut dari kanal lama tidak akan ditransfer.
(wbs)
Lihat Juga :