Valuasi Induk TikTok Rp5.148 Triliun, Lebih Besar dari APBN Indonesia 2025 tapi Jauh Lebih Kecil dari Meta

Jum'at, 29 Agustus 2025 - 10:55 WIB
Sebagai cerminan dari kekuatan finansial ini, ByteDance kini menawarkan program pembelian kembali saham untuk karyawannya dengan valuasi baru yang menembus USD330 miliar atau lebih dari Rp5.148 Triliun.

'Penyakit Kronis' Bernama TikTok US

Di sinilah letak ironi terbesarnya. Jika ByteDance begitu perkasa, mengapa valuasinya "hanya" Rp5.148 Triliun, sementara nilai Meta di pasar saham mencapai Rp29.640 Triliun?

Jawabannya terletak pada "penyakit kronis" yang terus menggerogoti mereka: tekanan politik tanpa henti dari pemerintah Amerika Serikat untuk menjual paksa operasional TikTok di sana.

Undang-undang yang disahkan Kongres AS memberi ByteDance tenggat waktu hingga 19 Januari 2025 (yang kini diperpanjang hingga 17 September) untuk melepaskan aset TikTok US yang memiliki 170 juta pengguna.

Ancaman pemblokiran total di pasar AS ini adalah awan kelabu raksasa yang membuat para investor global menahan diri, secara efektif menekan nilai valuasi perusahaan secara drastis.

'Anak Emas' yang Justru Merugi

Lebih ironis lagi, operasional TikTok di AS—yang menjadi sumber segala masalah politik ini—ternyata hingga saat ini masih merugi. Mesin pencetak uang ByteDance yang sesungguhnya berada di China (melalui Douyin) dan pasar global lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!