Data Pribadi Warga RI Diserahkan ke AS, Kemenkomdigi Klaim Aman, Benarkah?
Kamis, 24 Juli 2025 - 16:18 WIB
Namun, perbandingan ini mengundang pertanyaan lain. Apakah Indonesia, dengan lembaga pelindungan data pribadi yang relatif baru dan masih dalam tahap penguatan, benar-benar memiliki "taring" yang sama dengan Jerman atau Prancis dalam menekan kepatuhan raksasa teknologi Amerika?
"Menyebut kita sejajar dengan G7 itu sangat optimis," lanjut pakar tersebut. "Mereka punya sejarah panjang penegakan hukum privasi dan denda miliaran dolar. Kita masih dalam proses membangun kapasitas itu. Tanpa penegakan yang kuat dan independen, UU PDP kita bisa tidak bergigi saat berhadapan dengan kepentingan asing."
Meskipun Menkomdigi menyatakan transfer data adalah sebuah "keniscayaan" di era digital, publik berhak menuntut transparansi penuh. Jaminan verbal dari pemerintah memang menenangkan, namun tidak cukup untuk membungkam kekhawatiran.
Pada akhirnya, beban pembuktian ada di pundak pemerintah. Mereka harus mampu menunjukkan kepada publik bahwa kesepakatan ini benar-benar sebuah benteng perlindungan, bukan sekadar sebuah "pintu belakang" yang memberi akses lebih mudah bagi kepentingan asing terhadap data jutaan warganya. Tanpa transparansi dan pengawasan yang ketat, "payung hukum" itu bisa saja bocor saat hujanbadaidatang.
"Menyebut kita sejajar dengan G7 itu sangat optimis," lanjut pakar tersebut. "Mereka punya sejarah panjang penegakan hukum privasi dan denda miliaran dolar. Kita masih dalam proses membangun kapasitas itu. Tanpa penegakan yang kuat dan independen, UU PDP kita bisa tidak bergigi saat berhadapan dengan kepentingan asing."
Meskipun Menkomdigi menyatakan transfer data adalah sebuah "keniscayaan" di era digital, publik berhak menuntut transparansi penuh. Jaminan verbal dari pemerintah memang menenangkan, namun tidak cukup untuk membungkam kekhawatiran.
Pada akhirnya, beban pembuktian ada di pundak pemerintah. Mereka harus mampu menunjukkan kepada publik bahwa kesepakatan ini benar-benar sebuah benteng perlindungan, bukan sekadar sebuah "pintu belakang" yang memberi akses lebih mudah bagi kepentingan asing terhadap data jutaan warganya. Tanpa transparansi dan pengawasan yang ketat, "payung hukum" itu bisa saja bocor saat hujanbadaidatang.
(dan)
Lihat Juga :