Badai Korupsi PDNS Terjang Komdigi: Tim Internal Dibentuk, Meutya Hafid Tegaskan Bersih-bersih!

Jum'at, 23 Mei 2025 - 08:50 WIB
Oleh karena itu, dibutuhkan proses investigasi internal yang mendalam untuk melihat apakah ada keterlibatan lainnya di tubuh Komdigi.

Menkomdigi Meutya Hafid juga menegaskan bahwa pihaknya selalu menghormati setiap langkah proses hukum yang sedang berjalan. Bahkan, sebagai wujud komitmen terhadap integritas, Komdigi telah mengambil tindakan tegas dengan mencopot dua pegawainya yang diduga terlibat dalam pusaran kasus korupsi ini.

"Terkait dua pegawai Komdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kami telah memberhentikan keduanya dari tugas dan fungsinya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar Meutya. Keputusan ini menunjukkan bahwa Komdigi tidak akan menolerir tindakan korupsi, terutama di tengah upaya membangun kedaulatan digital nasional.

Meutya Hafid menekankan bahwa komitmen pada kedaulatan digital nasional tidak boleh terganggu karena adanya kasus ini. Justru, peristiwa memalukan ini harus menjadi cambuk untuk memastikan setiap anggaran publik digunakan seutuhnya untuk kepentingan rakyat.

Kasus korupsi PDNS juga menjadi momen pahit namun krusial untuk memperkuat sistem pengawasan internal di seluruh lini kementerian. Penegakan akuntabilitas akan digencarkan, memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara transparan dan bertanggung jawab.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!