Mengapa Video dan Situs Dewasa Tak Bisa Diputar di Indonesia?

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:51 WIB
- Situs Pembajakan Hak Cipta: Untuk melindungi hak cipta karya intelektual, Kominfo memblokir situs yang memuat konten bajakan seperti film, musik, atau software. Contohnya adalah 21filmcinema.com dan Movie76.com.

- Situs Konten Provokatif: Situs yang berisi konten pemicu provokasi atau kerusuhan juga diblokir demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Juga: Marak Judi Online hingga Pornografi, Kapolri: 169.686 Situs Diajukan untuk Diblokir Komdigi

Pemblokiran ini menunjukkan upaya pemerintah Indonesia untuk mengontrol aliran informasi di ruang digital agar sesuai dengan koridor hukum dan nilai-nilai sosial yang berlaku.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!