Dugaan Korupsi Besar Melibatkan Microsoft Terkuak, Begini Modusnya

Jum'at, 09 Mei 2025 - 15:26 WIB
"Kami sedang bekerja sama dengan otoritas yang berwenang untuk menyelidiki dugaan ini. Microsoft memiliki kebijakan nol toleransi terhadap korupsi," tutur Perwakilan Microsoft.

US Department of Justice (DOJ) juga turut mengawasi kasus ini karena melibatkan transaksi dolar AS.

Jika terbukti bersalah, perusahaan tersebut bisa dikenakan denda hingga 10% dari pendapatan globalnya.

Kasus ini bukan yang pertama kalinya terjadi di industri teknologi. Beberapa tahun lalu, Amazon dan Google juga menghadapi tuduhan serupa dalam proyek infrastruktur cloud mereka.

Skandal suap ini menjadi peringatan keras bagi industri teknologi untuk lebih transparan dalam proses tender. Microsoft dan perusahaan besar lainnya harus memperketat audit internal untuk mencegah kasus serupa di masa depan.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!