Kebijakan Tunas: Negara Turun Tangan Lindungi Anak di Ruang Siber

Jum'at, 28 Maret 2025 - 17:31 WIB

Ketentuan Penting dalam Kebijakan Tunas:

1. Klasifikasi Tingkat Risiko Platform Digital: Penyelenggara platform digital akan diklasifikasikan berdasarkan tingkat risiko paparan konten tidak layak, keamanan data pribadi anak, risiko adiksi, dan potensi dampak negatif pada kesehatan mental dan fisik anak.

2. Pengaturan Pembuatan Akun Anak: Pembuatan akun anak di platform digital akan diatur berdasarkan klasifikasi usia (di bawah 13 tahun, 13 tahun sampai sebelum 16 tahun, dan 16 tahun sampai sebelum 18 tahun), dengan syarat persetujuan dan pengawasan orang tua sesuai tingkat risiko platform.

3. Kewajiban Edukasi Digital: Platform digital wajib memberikan edukasi digital kepada anak dan orang tua tentang penggunaan internet secara bijak dan aman.

4. Larangan Profiling Anak: Profiling terhadap anak untuk tujuan komersial dilarang, kecuali untuk kepentingan terbaik anak.

5. Sanksi Administratif: Platform yang melanggar akan dikenakan sanksi administratif, berupa teguran, denda, penghentian layanan, hingga pemutusan akses.

6. Partisipasi Publik: Kunci Sukses Implementasi TUNAS
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!