Kebijakan Tunas: Negara Turun Tangan Lindungi Anak di Ruang Siber

Jum'at, 28 Maret 2025 - 17:31 WIB
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang generasi emas Indonesia. Foto: Sindonews/Arif Julianto
JAKARTA - Pemerintah baru saja merilis kebijakan Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (Tunas), langkah yang menandai keseriusan negara dalam melindungi generasi penerus dari bahaya dunia maya.

“Anak-anak adalah masa depan. Kita tidak bisa membiarkan mereka tumbuh di lingkungan digital yang penuh ancaman. Kebijakan Tunas adalah wujud komitmen kita untuk memastikan setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat," tegas Presiden Prabowo Subianto dalam peluncuran kebijakan di Istana Negara belum lama ini.



Ancaman Nyata: Anak-anak Rentan di Dunia Digital

Data yang mencengangkan mengungkapkan bahwa satu dari tiga pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak. Tanpa perlindungan memadai, mereka terancam terpapar kekerasan digital, pornografi, eksploitasi, hingga gangguan psikologis akibat penggunaan teknologi.

“Anak perlu ruang digital yang aman agar potensinya tumbuh sebagai generasi emas Indonesia menjadi optimal,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. “Kami ingin ruang digital menjadi ruang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia,” ujar Meutya.

Tunas: Payung Hukum Baru untuk Perlindungan Anak di Dunia Maya

Kebijakan Tunas menjadi dasar hukum baru yang mengatur kewajiban penyelenggara platform digital dalam menjamin perlindungan anak sebagai pengguna internet. Kebijakan ini menegaskan kehadiran negara dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!