Syarat dan Cara Tukar Uang Secara Online, Praktis Via Situs Resmi BI
Rabu, 12 Maret 2025 - 18:00 WIB
- Uang tidak menggunakan selotip atau rusak
- BI memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran dengan nilai nominal sama dengan uang yang ditukarkan
- Penggantian uang diberikan sepanjang ciri-ciri keasliannya dapat dikenali
- NIK KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran setelah melewati tanggal yang tertera pada bukti pemesanan
Cara Tukar Uang Secara Online
- Pertama, bukalah situs https://pintar.bi.go.id
- Pilih opsi "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
- Pilih provinsi dan kota tempat ingin melakukan penukaran
- Pilih tanggal dan waktu
- Masukkan data pemesan seperti Nama, NIK, dan Nomor HP
- BI memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran dengan nilai nominal sama dengan uang yang ditukarkan
- Penggantian uang diberikan sepanjang ciri-ciri keasliannya dapat dikenali
- NIK KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran setelah melewati tanggal yang tertera pada bukti pemesanan
Cara Tukar Uang Secara Online
- Pertama, bukalah situs https://pintar.bi.go.id
- Pilih opsi "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
- Pilih provinsi dan kota tempat ingin melakukan penukaran
- Pilih tanggal dan waktu
- Masukkan data pemesan seperti Nama, NIK, dan Nomor HP
Lihat Juga :
tulis komentar anda