Bisa Diakses Lagi, Donald Trump Minta 50% Saham TikTok untuk AS

Senin, 20 Januari 2025 - 07:00 WIB
Presiden AS Donald Trump. FOTO/ MIRROR
NEW YORK - Pada Minggu (19/1/2024), 1 hari usai TikTok di-banned, Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump langsung mengeluarkan perintah eksekutif saat ia menjabat pada hari Senin untuk mengizinkan TikTok namun dengan syarat Amerika Serikat (AS) memiliki 50 persen saham dalam usaha patungan tersebut. .

BACA JUGA - TikTok Dijegal AS, China Blokir Penggunaan Intel dan AMD



TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, berhenti beroperasi untuk 170 juta penggunanya di Amerika Serikat pada hari Minggu setelah undang-undang yang melarang aplikasi tersebut mulai berlaku.

Larangan ini bermula dari kekhawatiran tentang potensi penyalahgunaan data warga negara Amerika oleh pejabat China Senin (20/1/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!